Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap dua orang terduga pembunuhan hadap Siti Nurhayati, 22 tahun, yang ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Amarapura Blok F 2 nomor 18 RT 002/RW 05, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Ahad, 3 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat ditangkap, kedua pelaku kooperatif dan tidak melawan petugas," kata Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fadli, saat ditangkap, kedua pelaku pembunuhan tengah bersembunyi di rumah salah satu pacar tersangka. Motif dari tersangka, kata Fadli, adalah ingin menguasai harta milik korban di rekening bank sebanyak Rp 3 juta.
"Pelaku bernama Ridwan Setiadi (23) dan Ardi Setiadi (20) kabur ke Subang, ke rumah pacar yang lain dari Ridwan, mereka bukam saudara melainkan teman saja," kata Fadli.
Peran Ridwan, ujar Fadli, adalah menyayat kedua lengan korban, sedangkan peran dari Ardi adalah menjerat leher korban dengan ikat pinggang."Setelah lehernya dijerat dengan ikat pinggang, kedua tangan korban di sayat dengan pisau dapur yang diambil Ridwan dari dapur rumah korban," imbuh Fadli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan Telepon genggam milik korban.
"Pelaku Ridwan ini sudah memposting motor korban untuk di jual, korban dan pelaku sudah kenal kurang lebih selama empat bulan dan mereka berpacaran," katanya," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. "barang bukti dan tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya,Siti Nurhayatii ditemukan tewas bersimbah darah di Perumahan Amarapura Blok F 2 No. 18 RT 002/RW 05, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan. Dari beberapa bagian tubuhnya didapati sejumlah luka sayatan yang diduga dilakukan oleh pelaku pembunuhan..