Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Revisi UU MK bisa meruntuhkan independensi hakim Mahkamah Konstitusi.
Sudah lama DPR dan pemerintah ingin mengebiri Mahkamah Konstitusi.
Menjelang Pemilu 2024, revisi UU ini sungguh berbahaya bagi demokrasi.
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) harus ditolak. Langkah tersebut sarat muatan politik dan mengancam independensi pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo