Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PARA koruptor makin dimanjakan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka makin leluasa menilap uang negara. Setelah ketahuan pun, vonisnya ringan. Laporan Indonesia Corruption Watch menunjukkan, pada 2023, dari 1.718 terdakwa korupsi, hukumannya rata-rata 3 tahun 4 bulan penjara.