Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Rizky Argama menilai sebelum ataupun setelah pemilu kerap dimanfaatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (UU MD3). Dalam setiap revisi UU MD3, anggota Dewan lebih sering mengutak-atik komposisi pimpinan MPR dan DPR ataupun alat kelengkapannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini