Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Agenda Politik di Balik Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 kembali menggelinding setelah Pemilu 2024. Agenda perubahan ini diduga hanya untuk bagi-bagi kekuasaan.

1 April 2024 | 00.00 WIB

Gedung DPR/MPR/DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Gedung DPR/MPR/DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Rizky Argama menilai sebelum ataupun setelah pemilu kerap dimanfaatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (UU MD3). Dalam setiap revisi UU MD3, anggota Dewan lebih sering mengutak-atik komposisi pimpinan MPR dan DPR ataupun alat kelengkapannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus