Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Divisi Propam Polda Yogyakarta menelisik dugaan kekerasan terhadap para tersangka kasus klitih Gedongkuning.
Bermula dari laporan dan temuan Komnas HAM.
Polisi membantah tudingan bahwa mereka menyiksa para tersangka dan tidak profesional menyelidiki kasus.
JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menelisik dugaan kekerasan yang dialami lima tersangka yang kini berstatus terdakwa kasus klitih Gedongkuning. Kekerasan itu diduga terjadi saat mereka diperiksa pada tahap penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo