Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Golkar Agung Laksono Ancam Pecat Bambang Soesatyo dari DPR  

Menurut Golkar kubu Agung Laksono, jika Bambang Soesatyo tidak menarik dukungan atas hak angket, ia akan dipecat dari DPR.

24 Maret 2015 | 15.25 WIB

Foto dan komentar yang diposting Aburizal Bakrie di akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, yang menunjukkan pertemuan Aburizal dan Agung Laksono di sebuah kafe di Kemang, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.
Perbesar
Foto dan komentar yang diposting Aburizal Bakrie di akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, yang menunjukkan pertemuan Aburizal dan Agung Laksono di sebuah kafe di Kemang, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu Ketua Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengingatkan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo segera menarik dukungan atas hak angket yang tengah ia gulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat. 

“Bambang harus segera balik kanan dan mencabut angket,” ujar Leo saat dihubungi, Selasa, 24 Maret 2015. “Bila tak segera balik, dia harus siap-siap dipecat.”

Angket yang digulirkan Bambang Soesatyo merupakan protes atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai Agung Laksono. Tak hanya tanda tangan, Bambang juga aktif menggalang dukungan untuk mengegolkan angket itu dalam paripurna. 

Menurut Leo, saat ini Bambang tak punya kewenangan lagi untuk menggulirkan hak angket. Apalagi saat ini pengurus Golkar baru di bawah pimpinan Agung Laksono tengah menyiapkan pergantian fraksi. 

Agung berencana mengganti Bambang dengan kader Golkar lain, yaitu Fayakun. Selain mengganti Bambang, Agung juga memberikan jabatan ketua fraksi yang kini dipegang Ade Komaruddin kepada Agus Gumiwang. 

Leo memastikan Golkar kepengurusan Agung tak akan menoleransi bila ada anggota parlemen yang masih ngotot mengajukan angket. “Bagaimanapun kepengurusan fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di parlemen,” ujar Leo. 

Siang tadi, Fraksi Golkar yang masih dikuasai kubu hasil Musyawarah Nasional Bali pimpinan Aburizal Bakrie mengumumkan penggunaan hak angket. Hak itu dilayangkan untuk memprotes keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. 

Hak angket yang digalang sejak masa reses pekan lalu sudah ditandatangani lebih dari 50 orang. Selain didukung anggota Fraksi Golkar kubu Aburizal, angket juga ditandatangani sejumlah politikus dari koalisi nonpemerintah, seperti Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera. Penggunaan angket harus mendapat persetujuan Paripurna DPR. 

IRA GUSLINA SUFA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus