Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sistem pilkada di awal kemerdekaan lewat usulan DPRD, tapi ditetapkan oleh presiden.
Pilkada langsung dimulai di masa Reformasi.
DPR pernah mengembalikan pilkada lewat DPRD, tapi Presiden SBY membatalkannya.
PEMERINTAH sudah berkali-kali mengubah sistem pemilihan kepala daerah sejak Indonesia merdeka. Di era Orde Lama dan Orde Baru, sistem pilkada mengkombinasikan antara penentuan calon di dewan perwakilan rakyat daerah dan keputusan pemerintah pusat, baik presiden maupun kementerian dalam negeri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo