Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hasto PDIP Buka Suara soal Caleg Eks Koruptor Maju di Pemilu 2024

Hasto Kristiyanto bilang begini soal caleg eks koruptor dari PDIP yang maju di Pemilu 2024.

29 Agustus 2023 | 11.04 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mengelar Konferensi pers di Kota Padang Selasa 4 Juli 2023. TEMPO/Fachri Hamzah.
Perbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mengelar Konferensi pers di Kota Padang Selasa 4 Juli 2023. TEMPO/Fachri Hamzah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara terkait dua bakal calon legislatif (caleg) dari partainya yang merupakan eks terpidana kasus korupsi atau koruptor dan maju dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hasto mengatakan bahwa pihaknya telah menyeleksi dan mempertimbangkan secara saksama para bakal caleg PDIP yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, dari PDI Perjuangan, kami mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu, dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin kemarin, 28 Agustus 2023.

Menurut dia, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi di partai berlambang banteng bermoncong putih itu telah membuktikan iktikad baik dengan menjalankan berbagai tuntutan hukumnya.

Hasto mencontohkan Rokhmin Dahuri yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP.

Hasto menilai bakal caleg DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu masih sangat diperlukan kontribusinya. Sebab, katanya, Rokhmin merupakan ahli di bidang maritim.

"Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," jelasnya.

Dia menambahkan Rokhmin sudah sejak lama sering turun ke bawah dengan masyarakat. Untuk itu, kontribusi intelektual Rokhmin masih diakui banyak pihak.

"Kepemimpinan intelektual diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan di dalam blue economy (ekonomi biru) untuk masa depan," tambah Hasto.

Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bakal caleg DPR PDIP dari Dapil Jawa Tengah VII.

ICW sorot eks koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat, setidaknya ada 7 bakal caleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi.

Selanjutnya: Selain dua bakal caleg dari PDIP yang…

Selain dua bakal caleg dari PDIP yang disebutkan tadi, ada tiga dari Partai NasDem yaitu Abdillah dari Dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari Dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari Dapil Sumatera Utara I.

Kemudian, satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Susno Duadji dari Dapil Sumatera Selatan II. Terakhir, satu dari Partai Golkar yaitu Nurdin Halid dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan KPU RI perlu melansir dan mempublikasikan rekam jejak bakal caleg yang pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi.

"Perlu, sangat perlu. Karena itu akan jadi pertimbangan masyarakat apakah akan memilih yang bersangkutan atau tidak," kata Kurnia saat dihubungi, Ahad, 27 Agustus 2023. 

Kurnia menyesalkan langkah KPU yang tak melampirkan rekam jejak para bakal caleg yang pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi. Dia kemudian mempertanyakan kredibilitas, integritas dan komitmen KPU saat ini.

Pasalnya, menurut dia, KPU periode sebelumya sempat mengumumkan rekam jejak bakal caleg mantan narapidana korupsi. "Jadi kenapa tidak meneruskan saja?" ucap Kurnia. 

Dia pun menilai hal itu tak sulit untuk dilakukan KPU. Pasalnya, menurut dia, KPU memiliki daftar riwayat hidup bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Kurnia pun mempertanyakan fungsi dari dokumen tersebut jika KPU tidak menyampaikannya kepada pemilih. 

Diketahui, KPU RI telah mengumumkan DCS untuk Pemilu 2024 sejak Jumat, 18 Agustus 2023. Berdasarkan pantauan Tempo, data yang ditampilkan KPU sangat minim. KPU hanya memberikan data soal nama, foto, asal partai dan daerah pemilihan pada bakal caleg saja.

KPU bahkan tak memberikan data personal soal tempat tanggal lahir, asal daerah, hingga riwayat pendidikan para bacaleg. Dengan data yang minim, KPU meminta masyarakat untuk memberikan masukan apablia menemukan bacaleg Pemilu 2024 yang bermasalah.

TIKA AYU | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus