Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Revisi Ugal-ugalan demi Omnibus Law

DPR mengubah UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) demi memuluskan omnibus law UU Cipta Kerja. Padahal Mahkamah Konsitusi menilai omnibus law cacat formal.

9 April 2022 | 00.00 WIB

Suasana rapat kerja di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Suasana rapat kerja di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Revisi UU PPP dinilai hanya untuk mengakomodasi kesalahan dalam proses pembahasan UU Cipta Kerja.

  • DPR dan pemerintah didesak fokus menaati putusan MK yang meminta revisi UU Cipta Kerja.

  • DPR kerja maraton di akhir pekan untuk menuntaskan revisi UU PPP.

JAKARTA — DPR hendak merombak Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) demi mengakomodasi terminologi omnibus law. Rencana revisi UU PPP itu disebut sebagai upaya ugal-ugalan parlemen dan pemerintah untuk melegitimasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus