Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pembahasan UU Cipta Kerja akan kembali dimulai.
Pemerintah dan DPR masih membahas siapa yang akan menjadi pengusul inisiatif.
Proses pembahasan dinilai tak menjalankan rekomendasi Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakannya inkonstitusional bersyarat. Rencana penelaahan RUU ini dilakukan seiring dengan selesainya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan atau RUU PPP.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo