Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Berikutnya Giliran RUU Cipta Kerja

Baleg DPR akan segera membahas kembali Undang-Undang Cipta Kerja setelah pengesahan RUU PPP. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan undang-undang itu cacat formal.

15 April 2022 | 00.00 WIB

Aksi unjuk rasa buruh menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan gedung DPR Jakarta, 2020. Dok Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Aksi unjuk rasa buruh menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan gedung DPR Jakarta, 2020. Dok Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembahasan UU Cipta Kerja akan kembali dimulai.

  • Pemerintah dan DPR masih membahas siapa yang akan menjadi pengusul inisiatif.

  • Proses pembahasan dinilai tak menjalankan rekomendasi Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakannya inkonstitusional bersyarat. Rencana penelaahan RUU ini dilakukan seiring dengan selesainya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan atau RUU PPP.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus