Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Indonesia

Bonek Adukan Program 'Telusur' TvOne ke Komisi Penyiaran  

KPID Jawa Timur masih akan mengkaji pengaduan Bonek.

23 Februari 2016 | 14.56 WIB

TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Perbesar
TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya- Ribuan suporter Persebaya Surabaya yang tergabung dalam Forum Bonek Bersatu berunjuk rasa ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur di Jalan Ngangel Surabaya, Senin, 22 Februari 2016. Bonek mengadukan materi program Telusur yang ditayangkan TvOne Jumat malam, 19 Februari 2016.

Sebelum ke kantor KPID, massa Bonek sempat berdemonstrasi di kantor redaksi TvOne Biro Jawa Timur di Perumahan Jemursari Regency B-01, Surabaya. Di kantor KPID perwakilan Bonek berdialog dengan beberapa komisioner.

Koordinator pengunjuk rasa Andie Peci mengatakan datang ke KPID untuk mengadukan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran oleh TvOne. Menurut Andie, TvOne memberitakan soal Bonek secara tak berimbang, penuh kebencian dan hasutan. “Dasar pengaduan kami juga banyak, terdiri dari beberapa pasal,” kata dia.

Andi meminta kepada KPID Jawa Timur  mengusut pelanggaran tersebut. “TvOne memang sudah minta maaf, tapi itu tidak cukup bagi kami," ucapnya.

Komisioner KPID Jawa Timur Redy Panuju mengatakan akan menganalisis pengaduan Bonek. Redy mengaku siap meneruskan pengaduan itu ke tingkat pusat. “Nanti kami mengirim surat ke TvOne di Jakarta, untuk memberikan klarifikasi," kata dia.

Redy menambahkan KPID sedang melakukan evaluasi terhadap izin siaran yang dilakukan oleh beberapa stasiun televisi, termasuk TvOne, sehingga permasalahan dan aduan ini akan menjadi pertimbangan. “Bisa terancam tidak diperpanjang lagi,” kata dia.

Redy menuturkan meskipun TvOne sudah meminta maaf namun hal itu tidak menggugurkan pengaduan Bonek itu. Alasannya permohonan maaf  hanya selesai di kode etik jurnalistik. “Kalau dilihat dari Kode Etik Jurnalistiknya mungkin sudah selesai, tapi kalau pengaduannya tetap berlanjut."

MOHAMMAD SYARRAFAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus