Topik
Produk Hukum
-
Berita
Patrialis: Law Center Harus Ada di Setiap Provinsi
Menurut Patrialis, 'law center' merupakan wadah yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi yang bertujuan memfasilitasi harmonisasi pembentukan peraturan daerah agar tidak berlawanan dengan peraturan yang lebih tinggi.
9 Oktober 2010 16:06 WIB