TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, ternyata punya tiga nama alias. Hal itu terungkap dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat, 27 Januari 2012.
Salah satu saksi Nazar, Oktarina Fury, awalnya ditanya Jaksa Penuntut Umum I Kadek Wiradana, apakah kenal dengan seseorang bernama Amin R.
“Saudara kenal, Amir R itu siapa?” tanya Kadek.
“Itu Pak Nazar,” jawab Okta.
“Kalau Mister Mercy?” Kadek bertanya lagi.
“Pak Nazar juga,” ujar Okta.
“Mister Luky?” tanya Kadek.
“Pak Nazar,” kata Okta.
Jaksa Kadek tak bertanya lebih lanjut soal nama alias Nazar tersebut, termasuk kaitannya dengan kasus yang disidangkan. Namun usai sidang, jaksa lainnya, Anang Supriyatna, menyebut nama alias Nazar muncul dalam catatan keuangan Grup Permai. Setiap duit yang keluar atas nama ketiga nama alias, berarti mengalir ke Nazar.
Oktarina adalah bekas staf keuangan Grup Permai, perusahaan Nazar. Ia bertugas mencatat pengajuan dan cost control. Selain itu, Okta juga sempat menjadi asisten pribadi Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar yang menjabat Direktur Keuangan Grup Permai.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait
Antar Duit ke Koster, Sopir Yulianis Bertemu Angie
Nazar Sebut Rp 30 Miliar untuk Pemenangan Anas
Sopir Yulianis Akui Antar Duit ke Wayan Koster
Okta Kerap Bertemu Anas di Grup Permai
Oktarina Pernah Dipaksa Nazar Jadi Direktur
Okta Juga Sebut Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat
Koster Disebut Terima Fee dari Proyek Universitas
Bercadar, Nazar Ragukan “Keaslian” Oktarina
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Yulianis Sebut Anggota DPR Kecipratan US$ 1,1 Juta
Yulianis: Saya Antar Uang ke Kongres Demokrat
Cara Nazar Angkut Duit Ke Kongres