Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Survei terbaru Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat kenaikan penggunaan e-money atau uang elektronik di UMKM sejak 2016. CORE mencatat rata-rata kenaikan per tahun mencapai 132 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mengalami kenaikan sangat tinggi, terutama dalam 5 tahun terakhir," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah dalam rilis hasil survei dampak sosial ekonomi penggunaan OVO oleh UMKM di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Survei CORE mencatat nilai transaksi di angka Rp 7 triliun pada 2016. Lalu meningkat jadi Rp 12 triliun (2017), Rp 47 triliun (2018), Rp 145 triliun (2019), hingga terakhir Rp 205 triliun (2020).
CORE juga mencatat e-money jadi sistem pembayaran digital yang paling banyak digunakan oleh UMKM di Indonesia. Persentase penggunaannya mencapai 73 persen.
Sementara, pembayaran digital menggunakan kartu debit atau kredit mencapai 15 persen. Lalu, yang paling kecil adalah pembayaran lebih transfer atau virtual account 12 persen.
Adapun survei ini digelar di 12 kota di 8 provinsi. Survei ini melibatkan 2.001 respon.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut transformasi digital adalah salah cara bagi UMKM untuk bertahan. Salah satunya seperti transformasi pembayaran digital ini.
Teten pun berharap transformasi digital bagi UMKM bisa dilakukan dari hulu ke hilir. "Sehingga UMKM dapat mengoptimalkan sepenuhnya ekosistem digital," kata dia.