Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Todung Mulya Lubis Ungkap Tema Gugatan Ganjar-Mahfud untuk Sengketa Pilpres ke MK

Kepala Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan tema besar permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

12 Maret 2024 | 11.06 WIB

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Todung Mulya Lubis, mengungkapkan tema besar yang akan dibawa sebagai permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ya pasti temanya TSM (kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif)," kata Todung saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 11 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, dia menduga pencoblosan suara, penggelembungan suara maupun hasil rekapitulasi suara asal muasalnya dari TSM. Jadi, kata dia, ketika pemilih datang ke kotak suara itu sudah diatur mindset-nya.

"Akibat intimidasi, akibat bansos, akibat kriminalisasi, akibat segala macam bentuk-bentuk tekanan dan indoktrinasi yang terjadi sebelum pencomblosan," ucap Todung.

Dia menjelaskan, hal tersebut lah yang menggiring para pemilih untuk memilih paslon tertentu. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjadikan kecurangan TSM menjadi tema besar dalam permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum alias PHPU ke MK.

Hal senada diungkapkan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam keterangan resminya. Dia mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK sebagai upaya gugatan PHPU setelah diumumkan KPU.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM," kata Henry dalam keterangan resminya pada Senin.

Sebab, dia menyebut kecurangan ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Henry mencontohkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. 

Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun. Selain itu, provinsi tersebut merupakan basis suara PDIP.

“Kami punya bukti kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” lanjut Henry.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus