Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi dalam lanjutan sidang dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 2 Desember 2019.
"Iya, ada beberapa saksi salah satunya Pak Lukman," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Rommy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2019. Rommy merupakan terdakwa perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Lukman, saksi yang dijadwalkan hadir adalah Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zein, mantan Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer, dan seorang saksi bernama Asep SC.
Sebelumnya, Lukman juga pernah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan pemberi suap, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Kementeria Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Haris 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini