Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan belum ada pengganti Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej di posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kursi Wamenkumham kosong selama satu pekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum, belum (ada pengganti)," kata Jokoki saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menandatangani surat pemberhentian pada Kamis siang, 7 Desember 2023. Eddy mengajukan mundur dari jabatannya sejak Senin, 4 Desember 2023, menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy Hiariej beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
KPK memastikan belum melakukan penahanan terhadap staf Eddy tersebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 7 Desember 2023.
Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena Eddy mengalami sakit secara tiba-tiba. "Ini bukan mangkir ya, tadi pagi kami sudah, namun situasi beliau (Eddy Hiariej) tidak memungkinkan, limbung, sakit dia. Akhirnya kami bikin surat permohonan kepada KPK untuk reschedule," kata Ricky dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.
Kasus yang melibatkan bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Eddy dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 5 November 2023 membantah tuduhan menerima gratifikasi.
DANIEL A. FAJRI, BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: KPK Tunggu Putusan Praperadilan Baru Tahan Eddy Hiariej