Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Akseyna, Polisi Klaim Temukan Bukti Baru

Ada bukti properti milik Akseyna dan kesaksian yang berubah-ubah.

27 Mei 2015 | 19.02 WIB

Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Perbesar
Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyatakan polisi berhasil menemukan bukti baru dalam kasus penyelidikan kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas di Danau Kenanga, UI. 

Bukti baru itu diklaim bisa membantu menjawab teka-teki kematian mahasiswa Jurusan Biologi tersebut. "Ada petunjuk lain yang bisa kita jadikan pengembangan," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Mei 2015. (Baca: Kasus Akseyna, Polisi Panggil Grafolog Deborah Dewi)

Heru mengatakan banyak bukti baru yang berhasil dikembangkan. Salah satunya adalah keterangan saksi yang berbeda-beda dari pemeriksaan sebelumnya. Nantinya keterangan baru itu akan dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus tersebut. "Ada juga bukti lain, seperti properti milik korban," ujarnya.

Namun Heru menolak menjelaskan secara rinci pengembangan kasus yang dilakukan polisi. Polda juga disebut hanya bersifat membantu Polres Depok dalam membongkar kasus kematian Akseyna. "Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Depok untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.

Namun dia menyatakan hingga kini belum ada indikasi pembunuhan dalam kematian Akseyna. Meski begitu, dugaan tewasnya Akseyna karena dibunuh masih terbuka. "Belum ada kesimpulan dibunuh, tapi dugaan tetap ada," ucap Heru. (Baca: Selidiki Kematian Akseyna, UI Kerahkan Ahli Forensik)

Sebelumnya, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Pada paru-paru laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Namun, hingga saat ini, polisi masih belum berhasil mengungkap kasus kematiannya.

DIMAS SIREGAR

Baca Juga:
'Jangan Ngomong Indonesia Langgar HAM, Bantu Rohingya!'
Longsor Pangalengan, 13 Warga Diduga Masih Tertimbun
Tedjo: Pencopotan Budi Waseso Urusan Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus