Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Akan Berikan Pendampingan ke Lili Pintauli Siregar dalam Sidang Etik

Lili Pintauli Siregar memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan dari Biro Hukum KPK dalam menjalani sidang etik oleh Dewas KPK.

5 Juli 2022 | 08.15 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Eks Bupati Buru Selatan, Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju (IK).   TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Eks Bupati Buru Selatan, Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju (IK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan mendapatkan bantuan pendampingan dari internal lembaga tersebut dalam menghadapi sidang etik yang dijadwalkan mulai berlangsung hari ini. Lili terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya menyiapkan pendampingan dari Biro Hukum KPK. Meskipun demikian, dia tak bisa memastikan apakah Lili akan menggunakan haknya itu atau tidak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pilihan ada pada terperiksa, mau didampingi atau tidak ketika proses sidang etik itu tergantung masing-masing terperiksa itu sendiri," kata Ali seperti dilansir Koran Tempo, Selasa, 4 Juli 2022. 

Lili terjerat kasus dugaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada Maret lalu. Dia dan keluarganya disebut menerima fasilitas tiket menonton balapan kuda besi itu plus akomodasi penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan dari Pertamina. Total, Lili diduga menerima fasilitas dengan nilai sekitar Rp 90 juta dari perusahaan minyak negara tersebut. 

Ali menyatakan pihaknya akan menghormati penegakan kode etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menyatakan bahwa lembaganya meyakini Dewas akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai fakta.

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata Ali.

Pernyataan Ali itu juga menjawab soal adanya dugaan upaya suap yang dilakukan oleh pihak Lili dan Pertamina terhadap Dewas KPK. Koran Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022, menuliskan bahwa suap itu dikumpulkan oleh Lili dengan bantuan Corporate Secretary PT Pertamina, Brhamantya Satyamurti Poerwadi, bersama sejawatnya. Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Mereka membuat cerita seakan-akan Lili tidak menerima fasilitas berupa tiket dan kamar hotel dari Pertamina, melainkan Lili membelinya dengan uang pribadi ke Pertamina.

Untuk meyakinkan skenario itu, Lili dan koleganya membuat kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika. “Ternyata hitung-hitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam pembayaran itu senilai 11 persen, padahal bulan Februari PPN masih 10 persen,” ucap sumber tersebut kepada Tempo, Jumat, 1 Juli 2022.

Untuk memuluskan suap itu, mereka disebut menggunakan jasa seorang makelar kasus berinisial S. Akan tetapi upaya suap itu gagal. “Dewan Pengawas sudah tahu semua skenario tersebut, namun ditolak karena Dewas tidak mau mengikuti alur Lili,” kata seorang sumber lainnya.

Tempo berupaya mendapat konfirmasi dari Lili, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal. Adapun Brahmantya juga tak merespons upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan yang dikirim ke akun WhatsApp-nya.

Sejumlah pegiat anti korupsi pun mendesak agar Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ini secara terbuka. Mereka menilai dengan dibukanya sidang tersebut akan memberikan akses kontrol terhadap masyarakat. 

KORAN TEMPO|ROSSENO AJI NUGROHO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus