Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.

7 Desember 2023 | 15.57 WIB

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Iya betul (tidak hadir), informasi yang kami peroleh sakit," kata Ali dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej, namun dirinya belum merinci kapan pelaksanaannya. 

"Kami akan jadwal ulang dan akan kami informasikan kembali pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis, 7 Desember 2023. Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena Eddy mengalami sakit secara tiba-tiba.

"Ini bukan mangkir ya, tadi pagi kami sudah, namun situasi beliau (Eddy Hiariej) tidak memungkinkan, limbung, sakit dia. Akhirnya kami bikin surat permohonan kepada KPK untuk reschedule," kata Ricky dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023. 

Ricky mengatakan, surat penjadwalan ulang itu telah disampaikan kepada KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan Eddy meminta dijadwalkan kembali pemeriksaan oleh KPK. 

Eddy terseret perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Dia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus