Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR Arteria Dahlan menilai peristiwa bom polsek Astana Anyar tak ada hubungannya dengan protes soal RKUHP.

7 Desember 2022 | 19.48 WIB

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Perbesar
Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menanggapi kabar adanya motif ketidaksetujuan pelaku bom Polsek Astana Anyar terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemarin disahkan. Menurut dia, peristiwa pemboman dan RKUHP itu dua hal yang tak berhubungan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Ya lebih nggak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan,” kata Arteria saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menemukan kertas yang berisikan protes terhadap RKUHP di lokasi pengeboman. Polisi menduga kertas tersebut dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.  

"Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," ujar Listyo Sigit saat mendatangi Polsek Astana Anyar.

Selain pesan yang memprotes RKUHP, menurut Sigit, Agus juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut.

Arteria meminta polisi mengusut hingga aktor intelektual

Arteria Dahlan menyatakan bahwa KUHP baru ini lebih mengakomodasi kearifan lokal. KUHP ini disebut Arteria juga menghormati nilai-nilai religius. Dia pun meminta polisi segera mengusut tuntas motif di balik aksi bunuh diri tersebut.

“Makanya daripada jadi polemik, Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu,” kata dia.

Arteria mengecam keras aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ia menyebut aksi biadab ini cenderung mengarah ke terorisme. Oleh sebab itu, Arteria mendesak Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

“Cari tahu siapa pelaku atau aktor intelektual di belakang kejadian ini,” kata Arteria.

Selanjutnya, masyarakat diminta tetap tenang

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan percaya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja. Menurut dia, secara simultan aparat sedang melakukan mitigasi pasca kejadian dan pemulihan. Ia memastikan kehadiran negara dalam peristiwa ini.

Arteria mengatakan peristiwa bom bunuh diri tidak akan membuat rakyat takut. Justru, kata dia, aksi biadab ini bakal menjadikan masyarakat makin solid dan meningkatkan persatuan.

“Kejadian ini pastinya tidak akan membuat rakyat takut, justru semakin yakin bahwa aksi-aksi biadab ini akan menjadikan kita semua semakin solid, semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Kronologi bom Polsek Astana Anyar

Peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi. 

Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri. 

Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar. 

Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.

IMA DINI SHAFIRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus