Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Arteria Dahlan menganggap tas yang diledakkan tim Gegana di depan rumahnya di Tulungagung, Senin, 4 Januari 2016, merupakan ucapan selamat Tahun Baru.
Arteria mengatakan ancaman seperti ini biasa bagi dirinya dan partainya. "Biasalah mas, mungkin kehadiran partai kami di DPR kurang berkenan jadi yang lain keganggu," ujar Arteria saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2015.
Arteria menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Penjaga rumahnya melihat dua tas mencurigakan yang tergeletak di depan rumah. "Kami enggak ngerti maunya mereka apa, mengancam seperti itu," ujarnya.
Arteria menjelaskan kedua tas tersebut kondisinya masih bagus, satu berwarna merah dan satu lagi berwarna hitam. "Dua tas, satu warnanya hitam, satu lagi kaya tas anak SMA gitu polos warna merah," ujarnya.
Awalnya, dua tas itu ditemukan penjaga rumah, Sutrisno, saat membuka pagar rumah Arteria di Jalan Wahidin Sudirohusodo Nomor 30, Kenayan, Kabupaten Tulungagung, pukul 07.30.
Sutrisno kemudian menghubungi Susilowati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung dari PDI Perjuangan yang dipercaya Arteria mengawasi rumahnya. Setelah melihat kondisi tas, Susilowati menghubungi Kepolisian Resor Tulungagung.
Satu jam kemudian anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung tiba di lokasi. Tak ingin mengambil risiko, Kepala Reserse Kriminal Ajun Komisaris Adrian menghubungi Satuan Gegana Brimob yang bermarkas di Kediri. Proses evakuasi tas merah dan hitam itu dilakukan pada pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya tim Gegana meledakkan tas tersebut untuk mengurai isinya. Setelah diledakkan, diketahui buntalan tersebut berisi sampah kaleng sarden, pasta gigi, botol minuman ringan, kardus nasi, plastik hitam, kaus bekas warna putih, mantel, dan koran.
Meski tidak berisi bahan berbahaya, polisi tetap memburu orang yang meletakkan tas di depan rumah Arteria tersebut. “Kita ingin pastikan apakah ini bersifat teror atau hal lain,” ucap Kepala Polres Tulungagung Ajun Komisaris Besar F.X. Bhirawa Braja Paksa.
Hingga saat ini, pemilik rumah yang sedang berada di Jakarta belum bisa memberi keterangan terkait dengan penemuan benda tersebut. Polisi memastikan tak akan menganggap remeh setiap potensi teror yang terjadi dengan menerapkan prosedur standar.
ARIEF HIDAYAT | HARI TRI WASONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini