Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
PTUN menggelar sidang pemeriksaan persiapan gugatan PDIP terhadap KPU pada Kamis ini.
PDIP menyebutkan gugatan bukan soal proses pemilu, tapi adanya perbuatan melawan hukum oleh KPU.
KPU bersiap menjawab dalam persidangan di PTUN.
TIM Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru selesai menggelar rapat, sehari sebelum bersidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tim beranggotakan 16 orang ini selesai menjalani rapat sekitar pukul 17.40 WIB, Rabu sore, 1 Mei 2024. “Ini bukan sengketa hasil pilpres dan bukan mengenai proses pemilu. Gugatan yang dilayangkan ini karena adanya perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige overheidsdaad yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU,” ujar Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun saat dihubungi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo