Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Menakar Konsekuensi Gugatan PTUN terhadap Penetapan Pilpres

Sejumlah kalangan pesimistis PTUN mengabulkan gugatan PDIP. Keputusan KPU dalam sengketa pilpres mengacu Mahkamah Konstitusi.

2 Mei 2024 | 00.00 WIB

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres ke 4 di JCC, Senayan, Jakarta, 21 Januari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres ke 4 di JCC, Senayan, Jakarta, 21 Januari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • PTUN menggelar sidang lanjutan gugatan PDIP terhadap KPU.

  • Walaupun PTUN mengabulkan gugatan, akan ada pertentangan putusan dengan Mahkamah Konstitusi.

  • PDIP mengundang adanya amicus curiae dengan gugatan KPU melalui PTUN.

SIDANG lanjutan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara pada Kamis ini. Gugatan PDIP ke PTUN bukan soal hasil pemilihan presiden (pilpres), melainkan perbuatan melawan hukum oleh KPU. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Sultan Abdurrahman dan Andi Adam Faturrahman berkonstribusi dalam penulisan artikel ini. 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus