Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd mengatakan serangga dapat memberikan informasi pengungkapan masalah hukum.

12 September 2022 | 10.27 WIB

Pakar Forensik Entomologi, University of Florida, Dr. Jason H. Byrd, Ph.D, D-ABFE dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC), saat menyampaikan paparan. Foto: Dokumentasi Pribadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pakar Forensik Entomologi, University of Florida, Dr. Jason H. Byrd, Ph.D, D-ABFE dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC), saat menyampaikan paparan. Foto: Dokumentasi Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Secara historis, serangga telah ada di bumi selama 350 juta tahun. Hal itu disampaikan oleh Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd dalam acara webinar yang diselenggarakan Universitas Airlangga (Unair) bertajuk Wildlife Veterinary Forensics For Balancing The World.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jason mengatakan bahwa dalam investigasi forensik, studi tentang serangga dan kerabat arthopoda dapat memberikan informasi mengenai pengungkapan masalah hukum baik perdata maupun pidana. “Ada berbagai jenis ahli forensik entomologi di luar sana yang mencoba menemukan serangga untuk membantu dalam penyelidikan kasus kriminal atau pembunuhan di perkotaan mereka,” jelasnya dikutip dari laman resmi Unair pada Senin, 12 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jason menjelaskan pada kasus tertentu, aparat kepolisian, agen detektif, maupun ahli entomologi forensik mencoba menemukan serangga yang berada di sekitar tubuh korban untuk mengungkapkan dan menentukan perkiraan waktu kematian korban.

Aktivitas Serangga Jadi Acuan Penentuan Waktu Kematian 

Menurut dia, adanya investigasi serangga pada korban dapat menentukan waktu kematian yang sedikit relatif lama. Hal itu, kata dia, karena pada dasarnya waktu kematian korban dengan waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga membutuhkan jeda waktu tertentu.

Jason menjelaskan aktivitas serangga dapat menjadi acuan penentuan waktu kematian korban melalui adanya koloni dan tahap perkembangan serangga yang terdapat pada tubuh korban. Beberapa jenis serangga yang dapat membantu investigasi forensik entomologi, meliputi lalat hijau, cheese skippers, fleshflies dan lain sebagainya.

Dalam fase hidupnya, serangga seperti lalat hijau akan menetaskan telur mereka ke tubuh korban, sehingga ketika telur itu menetas menjadi maggot, mereka akan melekat pada bagian tubuh korban untuk mendapatkan nutrisi dan tumbuh berkembang.

Lalat Sering Dimanfaatkan dalam Pengungkapan Kasus Kriminal

Dari sekian banyaknya serangga yang ada, lalat termasuk serangga sering dimanfaatkan dalam pengungkapan kasus kriminal. Banyaknya familia pada lalat mengharuskan ahli forensik entomologi harus mengidentifikasi sebelum melanjutkan proses investigasi berikutnya.

“Lalat merupakan salah satu jenis serangga yang bisa dijadikan acuan dalam pengungkapan kasus investigasi, namun karena banyaknya familia lalat harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan proses investigasi selanjutnya,” tutur Jason.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus