Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Polda Metro dan KPK Sepakat Optimalkan Fungsi Koordinasi, Bukan Supervisi

Polda Metro Jaya dan KPK sepakat untuk mengoptimalkan koordinasi antarinstansi, bukan supervisi, untuk mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

17 November 2023 | 15.16 WIB

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Perbesar
Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam rapat itu disepakati bahwa Polda Metro Jaya dan KPK akan mengoptimalkan koordinasi, tak sampai pada supervisi, untuk mengusut perkara tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dikarenakan dari hasil penyampaian penyidik bahwa selama proses perjalanan sidik sampai dengan kemarin untuk sidik tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

Optimalisasi fungsi koordinasi ini mengacu pada keputusan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK. Bentuk optimalisasi tersebut adalah polisi dan KPK akan bertukar informasi serta memberi bantuan lain untuk mendukung penyidikan.

Ade memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini tetap akan dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

"Dari hasil pemaparan penyidik tadi bahwa yang berjalan sidiknya kemarin, penyidik belum menemukan kendala maupun hambatan yang berarti," kata Ade.

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2023, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto melayangkan surat permohonan supervisi KPK atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. 

Hingga kini, polisi tak kunjung menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung kemarin. Orang terakhir yang dimintai keterangan adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK.

Total hampir 100 saksi, termasuk ahli berbagai bidang yang sudah diperiksa. Barang bukti elektronik dan dokumen digital juga sedang dalam pemeriksaan. 

Setelah ini, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Namun, Ade belum memberi kepastian kapan gelar perkara penetapan tersangka tersebut berlangsung. "Nanti akan kami update berikutnya," ujarnya.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus